Penganiaya Anak di Denpasar Diikat Lakban, Polisi Blak-blakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Denpasar mengklarifikasi kasus penganiayaan remaja perempuan (16 tahun) oleh pria berinisial GS di Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Kejadian bermula pada 8 September, di mana korban mengalami luka lebam dan robek pada alis akibat dipukul serta ditampar oleh tersangka.
Klarifikasi polisi menegaskan bahwa GS tidak ditangkap atau diikat oleh aparat, melainkan diamankan oleh keluarga korban di sebuah indekos di Denpasar Selatan pada 10 September. GS sempat melawan dan mencoba kabur sehingga warga mengikat tangannya dengan lakban sebelum menyerahkannya ke Mapolresta Denpasar. Saat ini, penyidik telah memeriksa saksi, melakukan olah TKP, dan mengumpulkan barang bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.11
Aniaya Pacar di Bawah Umur, Pria di Bali Ditangkap Keluarga Korban dan Dilakban
Berita terkait
Petaka di Denpasar: Gudang Kembang Api Meledak, Dua Pekerja Kritis, Bengkel Ludes
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 06.33
Siasat Kurir SS di Penatih Dibongkar Polresta Denpasar, tak Berkutik saat Dibekuk
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 21.01
Polresta Denpasar Tangkap WN Australia Pengedar Ganja di Pemogan
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.28
Motif 4 Senior Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas, Kesal Telepon Ditutup oleh Junior
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.45