Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Penganiaya Anak di Denpasar Diikat Lakban, Polisi Blak-blakan

Polresta Denpasar mengklarifikasi kasus penganiayaan remaja perempuan (16 tahun) oleh pria berinisial GS di Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Kejadian bermula pada 8 September, di mana korban mengalami luka lebam dan robek pada alis akibat dipukul serta ditampar oleh tersangka.

Klarifikasi polisi menegaskan bahwa GS tidak ditangkap atau diikat oleh aparat, melainkan diamankan oleh keluarga korban di sebuah indekos di Denpasar Selatan pada 10 September. GS sempat melawan dan mencoba kabur sehingga warga mengikat tangannya dengan lakban sebelum menyerahkannya ke Mapolresta Denpasar. Saat ini, penyidik telah memeriksa saksi, melakukan olah TKP, dan mengumpulkan barang bukti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait