Penganiaya Bayi di Cakung Ternyata Ayah Kandung, Kepala Dibenturkan ke Dinding
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial RPP melakukan penganiayaan terhadap putri kandungnya yang berusia 11 bulan di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali dan memukul punggung korban dengan tangan mengepal pada Jumat (2/10) dini hari saat ibu korban sedang bekerja.
Kasus terungkap setelah keluarga menemukan luka lebam di wajah dan sekujur tubuh korban, meskipun pelaku sempat berdalih anak tersebut hanya demam dan muntah. Pelaku kini telah diamankan polisi dan dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 08.30
Terungkap Sandiwara Ayah Tiri di Cakung yang Tega Bunuh Bayi
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 12.00
Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Kronologis Penusukan di Kramat Jati, Awalnya Adu Mulut
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 01.00
2 Bocah di Jaktim Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga dan Pemulung
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 22.07
Keji! Ayah Tiri di Cakung Tega Aniaya Bayi 1 Tahun hingga Tewas
Berita terkait
Motif Ayah Aniaya Bayi di Cakung Hingga Tewas: Cemburu Istri Chat Orang Lain
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 10.40
Pria di Jaktim Diamuk Massa Usai Lecehkan 2 Bocah Modus Ajak Jajan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.59
Ayah Tiri di Cakung Diduga Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 17.04
Babak Baru Dugaan Pelecehan Siswi ICM: Guru Jadi Tersangka
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 08.00