Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Penganiaya Bayi di Cakung Ternyata Ayah Kandung, Kepala Dibenturkan ke Dinding

Seorang pria berinisial RPP melakukan penganiayaan terhadap putri kandungnya yang berusia 11 bulan di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali dan memukul punggung korban dengan tangan mengepal pada Jumat (2/10) dini hari saat ibu korban sedang bekerja.

Kasus terungkap setelah keluarga menemukan luka lebam di wajah dan sekujur tubuh korban, meskipun pelaku sempat berdalih anak tersebut hanya demam dan muntah. Pelaku kini telah diamankan polisi dan dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait