Pengasuh yang Aniaya Dua Bocah di Dairi Positif Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengasuh berinisial RS (52) di Kecamatan Sidikalang, Dairi, ditetapkan positif mengkonsumsi narkoba setelah menganiaya dua bocah laki-laki, AGP (7) dan AP (6). Kasus ini bermula dari kekerasan yang disaksikan publik melalui video viral, mengungkap bahwa AGP mengaku disiksa pengasuhnya. RS diduga menganiaya karena anak-anak dianggap nakal. Kedua bocah orangtuanya terpisah: ayahnya di penjara karena narkoba, ibu bekerja di luar kota, sehingga RS ditunjuk sebagai pengasuh dengan upah Rp 500 ribu per minggu selama lima tahun. RS kini ditahan dan berkas kasus akan dikirim ke Kejaksaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 35 UU Perlindungan Anak. AGP sempat dirawat di rumah sakit karena cedera, kondisinya mulai stabil. Polisi masih menyelidiki lama penganiayaan tersebut terjadi.
Bagikan
Berita terkait
Penganiaya Bocah di Dairi Rupanya Pengasuh, Motifnya Karena Korban Nakal
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 03.14
Bocah 7 Tahun di Dairi Diduga Disiksa Bibinya, Alami Luka di Wajah hingga Kaki
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 20.32
Diduga Edarkan Vape Narkoba, DJ Perempuan di Medan Ditangkap Polisi
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.13
Tak Kapok-kapok Revaldo Pakai Narkoba hingga 4 Kali Kepergok
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 07.07