Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengawasan MBG Segera Berjalan, Rp 509 Miliar Disiapkan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyiapkan aturan teknis pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan akan segera menerapkannya. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa mekanisme pengawasan sudah tersedia dalam bentuk buku dan tata laksana, sehingga tinggal proses eksekusi. Untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam program MBG, BPOM mengalokasikan anggaran sebesar Rp 509 miliar pada tahun anggaran 2027. Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan mulai dari tahap persiapan, pengelolaan bahan baku, distribusi, hingga pelaksanaan program.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, BPOM menjadi satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab mengawal keamanan bahan baku, edukasi, pengelolaan, distribusi, penyajian, dan mitigasi masalah terkait program MBG. Dari total anggaran Rp 509 miliar, sebesar Rp 115,7 miliar dialokasikan untuk kegiatan preventif seperti pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan edukasi keamanan pangan. Sebagian Rp 27,5 miliar digunakan untuk penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, sementara sisanya sebesar Rp 366 miliar disisihkan untuk kegiatan surveilans yang meliputi pemantauan dan pengujian sampel MBG guna memastikan keamanan pangan berbasis data.

Sayangnya, hingga kini masih banyak kasus keracunan MBG yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 43.838 korban dugaan keracunan MBG di 36 provinsi sejak 2025 hingga akhir Agustus 2026. Kasus-kasus baru masih muncul, seperti yang terjadi di Sidoarjo dengan 730 korban pada 4 September 2026 dan di Gembong, Pati, dengan 259 korban pada 10 September 2026. Hal ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat agar program MBG dapat berjalan dengan aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait