Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kepala Dapur MBG Wajib Standby Saat Jam Masak, Kalau Tak Kompeten Dicopot

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan pengetatan pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan kepala dapur berada di lokasi saat jam memasak. Sebelumnya, kepala dapur tidak memiliki kewajiban untuk hadir saat memasak, namun kini kebijakan ini diubah untuk memastikan makanan yang diberikan aman dan sesuai standar. Pengetatan ini dilakukan karena penyediaan MBG tidak hanya fokus pada ketersediaan makanan, tetapi juga keamanan dan kualitasnya, termasuk penerapan SOP, penggunaan bahan yang sesuai, serta teknik memasak yang benar. BGN juga menghadapi tantangan dalam mengelola produksi makanan untuk ribuan orang setiap hari, termasuk kejenuhan dan titik jenuh pengelola dapur.

Sebagai bagian dari pengetatan, BGN telah menutup sekitar 1.200 dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur yang belum memenuhi syarat akan disuspend hingga proses pemenuhan selesai, dan jika tidak memperbaiki, akan ditutup permanen. SLHS dianggap sebagai syarat dasar, dan BGN bersama BPOM akan memperkuat pelatihan bagi pengelola dapur, termasuk pelatihan HACCP, pengelolaan rantai pasok, dan alur pengadaan makanan. Selain itu, BGN juga telah mengeluarkan kepala dapur dan staf dapur yang dinilai tidak kompeten.

BGN telah memeriksa hampir setengah dari total dapur MBG, dengan sekitar 14.000 dapur yang sudah memenuhi standar, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan. Dapur yang tidak memenuhi syarat akan disuspend atau ditutup permanen jika tidak memperbaiki diri. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait