Pengedar Obat Keras di Bekasi Ditangkap, Simpan 148 Butir di Pohon Pisang
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap pengedar obat keras tanpa izin bernama HS (36) di Margamulya, Bekasi Utara pada Rabu (16/9) 2024. Penangkapan didasari informasi masyarat. Hasil geledah menemukan 148 butir obat Hexymer yang disimpan di selipan pohon pisang. HS mengaku membeli obat dengan harga Rp 300 ribu per plastik 4 butir dari Kodir dan menjualnya Rp 10 ribu per plastik. Kasus masih dalam penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 21.35
Polisi Tangkap Ojol Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
Berita terkait
Polrestro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu hingga Ekstasi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.50
Ada Truk Nyangkut di Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi, Contraflow Diterapkan
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.02
Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.30
3 Hari Tak Kelihatan, Pria di Bekasi Ditemukan Tewas di Kontrakan
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.04