Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengedar Obat Keras di Bekasi Ditangkap, Simpan 148 Butir di Pohon Pisang

Polisi menangkap pengedar obat keras tanpa izin bernama HS (36) di Margamulya, Bekasi Utara pada Rabu (16/9) 2024. Penangkapan didasari informasi masyarat. Hasil geledah menemukan 148 butir obat Hexymer yang disimpan di selipan pohon pisang. HS mengaku membeli obat dengan harga Rp 300 ribu per plastik 4 butir dari Kodir dan menjualnya Rp 10 ribu per plastik. Kasus masih dalam penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait