Polrestro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu hingga Ekstasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota menangkap 2 pengedar narkoba. DM (44) disangkakan karena memiliki 35 butir ekstasi (20,51 gram) dan 8 bungkus sabu (2,36 gram). MN (19) ditangkap dengan 5 bungkus sabu (4,62 gram) serta alat isap dan peralatan penggantung. Kedua pelaku ditangkap di kafe Jalan Cempaka dan rumah MN. Barang bukti disita lengkap peralatan penggantung. Kedua tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 UU No 35/2009. Polisi masih mengejar pemasok BN dan FS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.01
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika, Ratusan Catridge Vape Disita
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Ini Bukti Adanya Laboratorium Vape Narkoba
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 12.12
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika Jenis Cairan Vape
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.08
Dua Pengedar Sabu 99,67 Gram di Berau Ditangkap usai Resahkan Warga
Berita terkait
Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.30
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 7,2 Kg Sabu Senilai Rp 10 M
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.52
Polres Jakpus Bongkar Peredaran Narkoba, 5,2 Kg Sabu Disita
Detik.com · 12 September 2026 pukul 11.57
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00