Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Polrestro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu hingga Ekstasi

Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota menangkap 2 pengedar narkoba. DM (44) disangkakan karena memiliki 35 butir ekstasi (20,51 gram) dan 8 bungkus sabu (2,36 gram). MN (19) ditangkap dengan 5 bungkus sabu (4,62 gram) serta alat isap dan peralatan penggantung. Kedua pelaku ditangkap di kafe Jalan Cempaka dan rumah MN. Barang bukti disita lengkap peralatan penggantung. Kedua tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 UU No 35/2009. Polisi masih mengejar pemasok BN dan FS.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait