Pengelolaan Gambut di Riau Dijadikan Percontohan Nasional, Menhut Sebut Sebagai Laboratorium Hidup
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sedang disiapkan sebagai tindak lanjut kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Pengelolaan gambut di Riau, khususnya di Desa Tanjung Leban, Bengkalis, akan menjadi referensi atau 'laboratorium hidup' untuk pembentukan BPGMN dan penerapan di wilayah lain.
Raja Antoni menekankan bahwa tata kelola gambut membutuhkan pendekatan serius yang didukung hasil penelitian. Praktik pengelolaan yang telah berhasil dilakukan oleh masyarakat setempat akan dikaji dan menjadi bahan pembelajaran untuk daerah lain, terutama di enam provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengunjungannya ke Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove di Desa Tanjung Leban menjadi bagian dari upaya memahami dan mendokumentasikan praktik terbaik pengelolaan gambo yang dapat direplikasi secara nasional.
Bagikan
Berita terkait
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Menhut Matangkan Draft Perpres Pembentukan BPGMN
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 20.47
Mulai 5 Oktober, Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp2.000 per Porsi
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 19.50
Ketua DPD Tegaskan Aspirasi Daerah Perlu Ikut Tentukan Kebijakan Nasional
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 19.22
Prabowo Akan Hadir di Rapat Paripurna DPR Hari Ini
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 06.36