Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Mulai 5 Oktober, Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp2.000 per Porsi

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah mekanisme penyaluran insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 5 Oktober 2026. Sebelumnya, setiap dapur SPPG menerima insentif tetap Rp6 juta per hari. Kebijakan baru memberikan Rp2.000 per porsi makanan yang disalurkan, sehingga nilai insentif bervariasi tergantung volume layanan. Dari total anggaran Rp15.000 per porsi, dikalarkan Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional dapur, dan Rp2.000 untuk insentif SPPG. Perubahan ini menekankan prinsip kewajaran, keadilan, dan efisiensi dengan menyesuaikan kompensasi dengan beban kerja masing-masing dapur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait