Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Menhut Matangkan Draft Perpres Pembentukan BPGMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ilmuwan dan akademisi terkait pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara berkelanjutan.
Untuk memastikan kelembagaan BPGMN dibentuk dengan baik, Kementerang Kehutanan menggelar workshop yang diikuti oleh 22 pakar yang sebelumnya diundang Presiden ke Istana, serta ahli mangrove, organisasi masyarakat sipil, NGO, dan kementerian terkait. Workshop tersebut membahas berbagai aspek seperti mandat badan, program kerja, struktur organisasi, dan tata cara kerjanya.
Raja Juli menekankan bahwa masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan sangat penting agar BPGMN nantinyh dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan memiliki arah kerja yang jelas. Fokus utama sementara adalah merumuskan mandat dan orientasi kerja Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 03.00
Prabowo Tampung Masukan Akademisi soal Badan Pengelola Gambut-Mangrove
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 17.24
Menhut: Presiden dengarkan masukan akademisi soal pengelolaan gambut
Berita terkait
Raja Juli Tegaskan BPGMN Tak Tumpang Tindih dengan Kementerian Kehutanan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.00
Pimpinan Komisi IV soal Prabowo Bentuk BPGMN: Harus Cegah Kebakaran Berulang
kumparan · 25 September 2026 pukul 19.04
Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 00.14
Menhut Jelaskan Beda BPGMN dengan BRGM yang Pernah Dibubarkan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.48