Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Menhut Matangkan Draft Perpres Pembentukan BPGMN

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ilmuwan dan akademisi terkait pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara berkelanjutan.

Untuk memastikan kelembagaan BPGMN dibentuk dengan baik, Kementerang Kehutanan menggelar workshop yang diikuti oleh 22 pakar yang sebelumnya diundang Presiden ke Istana, serta ahli mangrove, organisasi masyarakat sipil, NGO, dan kementerian terkait. Workshop tersebut membahas berbagai aspek seperti mandat badan, program kerja, struktur organisasi, dan tata cara kerjanya.

Raja Juli menekankan bahwa masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan sangat penting agar BPGMN nantinyh dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan memiliki arah kerja yang jelas. Fokus utama sementara adalah merumuskan mandat dan orientasi kerja Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait