Pengembang Teriak Lahan Sudah Dibeli Tapi Gak Bisa Dibangun, Kok Bisa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menghambat pembangunan rumah subsidi di Indonesia. Pengembang yang telah membeli lahan di zona yang diizinkan berdasarkan tata ruang daerah kini tidak bisa membangun karena aturan LSD berubah, menyebabkan kesulitan modal. Ketua Umum APERSI Deddy Indrasetiawan menjelaskan bahwa banyak pengembang terdampak, dengan pencapaian target rumah subsidi semester pertama tahun ini turun 24% dibanding tahun lalu akibat keterbatasan lahan.
Wilayah yang paling terdampak adalah Jawa Barat dan Banten, terutama Kabupaten Tangerang, karena merupakan pusat pembangunan rumah subsidi. Ketidakpastian status lahan memengaruhi kinerja sektor perumahan subsidi, sementara pengembang juga menghadapi tantangan lain seperti proses perizinan dan kenaikan harga material. Kondisi ini mengganggu pasokan lahan untuk pembangunan rumah di daerah dengan kebutuhan tinggi.
Bagikan
Berita terkait
79 Bangunan Tanpa Izin Ditertibkan di Pasar Cisarua Bogor, Ini Penataan Berikutnya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.00
BNPP Bahas Pengembangan Entikong-Sekayam, Sinergikan Tata Ruang dan Pemberdayaan Masyarakat
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 22.45
BNPP Bahas Pengembangan Entikong-Sekayam, Sinergikan Tata Ruang & Pemberdayaan Masyarakat
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 21.44
Kinerja Pemda Hadirkan Rumah Layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.00