Pengembang Teriak Lahan Sudah Dibeli Tapi Gak Bisa Dibangun, Kok Bisa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menghambat pembangunan rumah subsidi di Indonesia. Pengembang yang telah membeli lahan di zona yang diizinkan berdasarkan tata ruang daerah kini tidak bisa membangun karena aturan LSD berubah, menyebabkan kesulitan modal. Ketua Umum APERSI Deddy Indrasetiawan menjelaskan bahwa banyak pengembang terdampak, dengan pencapaian target rumah subsidi semester pertama tahun ini turun 24% dibanding tahun lalu akibat keterbatasan lahan.
Wilayah yang paling terdampak adalah Jawa Barat dan Banten, terutama Kabupaten Tangerang, karena merupakan pusat pembangunan rumah subsidi. Ketidakpastian status lahan memengaruhi kinerja sektor perumahan subsidi, sementara pengembang juga menghadapi tantangan lain seperti proses perizinan dan kenaikan harga material. Kondisi ini mengganggu pasokan lahan untuk pembangunan rumah di daerah dengan kebutuhan tinggi.
Bagikan
Berita terkait
Kisah Thelma dan Andre: Dari Rumah Reyot dan Kontrakan hingga Diundang ke Sidang Tahunan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.51
BNI Dukung Akad Massal 62.710 Debitur KPR Rumah Subsidi
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.45
14 Tahun Menikah, Pria Asal Tomohon Akhirnya Punya Rumah Berkat KPR BNI
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 20.58
Perluas Akses Hunian, BNI Dukung Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 20.23