Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Sita Amplop Berisi Uang

KPK menggeledah kantor BPN Mojokerto dan Kanwil BPN Jawa Timur terkait kasus suap gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam penggeledahan Rabu (23/9), penyidik menyita dokumen, BBE, serta amplop berisi uang dari pemohon layanan pertanahan. Uang tersebut masih dalam amplop, belum dihitung totalnya. Kepala BPN Mojokerto Yetty Nurbuati Krystianti adalah istri Dirjen PPTR Lampri yang telah ditetapkan tersangka. Penggeledahan menjadi lanjutan OTT KPK pada 14/9 yang menahan 27 orang, di antaranya 8 tersangka yakni Lampri, I Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, dan lima pihak swasta. Kasus dugaan suap pengurusan administrasi pertanahan termasuk HGB serta korupsi mutasi-promosi jabatan. Dari OTT, KPK menyita uang tunai Rp 106,3 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait