Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengumuman! Ditjen Pajak Matikan 3 Aplikasi Layanan, Ini Gantinya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan penghentian tiga aplikasi layanan perpajakan: e-Objection, Info KSWP, dan Portal Ex-1. Penghentian dilakukan karena telah diimplementasikan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax DJP). Setelah Coretax DJP berjalan, layanan pengajuan keberatan pajak dan konfirmasi status wajib pajak pribadi dialihkan ke coretaxdjp.pajak.go.id, sementara layanan KSWP khusus instansi pemerintah dialihkan ke portalkswp.pajak.go.id. Aplikasi-aplikasi lama akan dihentikan secara operasional sepenuhnya.

Berita terkait