Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Bidik Penerimaan Pajak Capai Rp 2.591 Triliun pada 2027

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 2.591,35 triliun pada 2027, tumbuh 12,1 persen dibandingkan outlook 2026. Target ini mencakup PPh sebesar Rp 1.277,66 triliun (naik 9,9 persen), PPN dan PPnBM sebesar Rp 1.126,1 triliun (naik 13,4 persen), PBB sebesar Rp 28 triliun (naik 3,5 persen), dan pajak lainnya sebesar Rp 158,98 triliun (naik 25,2 persen). Peningkatan penerimaan PPh diharapkan didukung membaiknya kondisi perekonomian dan kinerja dunia usaha, serta lanjutnya reformasi administrasi perpajakan seperti implementasi Coretax dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, pemerintah menargetkan Rp 316,60 triliun pada 2027, kontraksi 1,2 persen dibanding outlook 2026. Penerimaan cukai ditargetkan Rp 235 triliun (naik 0,4 persen), namun menghadapi tantangan seperti downtrading konsumen dan peredaran rokok ilegal. Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal dan menerapkan kebijakan cukai yang mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat. Penerimaan bea masuk ditargetkan Rp 54.509,4 miliar (naik 2,7 persen), didorong oleh prospek ekonomi global dan domestik yang membaik, khususnya untuk impor bahan baku dan barang modal.

Kebijakan penerimaan akan dilaksanakan melalui intensifikasi tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), ekstensifikasi barang kena cukai, perluasan basis penerimaan bea keluar, serta penguatan pengawasan dan administrasi kepabeanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait