Pengumuman! Coretax DJP Tak Bisa Diakses Selama Akhir Pekan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajah Kementerian Keuangan (DJP) akan melakukan pemeliharaan sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada akhir pekan 8-9 Agustus 2026. Pemeliharaan dimulai Sabtu pukul 18:00 WIB hingga Minggu pukul 18:00 WIB, sehingga situs resmi DJP dan sistem Coretax DJP tidak dapat diakses selama periode tersebut. Pemeliharaan dilakukan untuk meningkatkan keamanan, keandalan, dan performa sistem. DJP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan. Sebagai antisipasi, DJP menyediakan bypass Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) agar pelayanan publik tetap berjalan selama sistem Coretax DJP sedang tidak tersedia. Wajib pajak dapat menggunakan mekanisme ini hingga sistem kembali normal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 17.43
Pemerintah Bidik Pajak dari Juragan Kontrakan Tahun Depan
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.13
DJP Resmi Tunda Pungutan Pajak Marketplace Jadi 1 November 2026
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.30
Purbaya Bantah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Pemungut Pajak
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.20
Purbaya Bantah Pakai Koramil-Babinsa untuk Dongkrak Penerimaan Pajak
Berita terkait
Ditjen Pajak Bantah Data Coretax Bocor
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.20
Suahasil Nazara Klaim Sistem Coretax Pajak Semakin Baik
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 09.59
Bos Pajak Ungkap 1.460 Perusahaan Sudah Daftar Jadi WP GloBE
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.15
Implementasi Coretax Mulai Berdampak, DJP Sebut Basis Pajak Bertambah 2 Juta di Tahun Ini
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.25