Pengurus Masjid di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menetapkan WRI (39) sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap 24 anak selama 11 tahun. Kasus bergulir sejak 23 Juli 2026 setelah ibu korban bernama FA melapor setelah anaknya menceritakan kekerasan di lingkungan masjid. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban, orang tua, warga sekitar, serta analisis rekaman dari telepon tersangka yang menjadi bukti utama. Proses hukum masih berlangsung dengan fokus pada pengungkapan skala kekerasan yang melibatkan lingkungan masjid dan komunitas setempat.
Bagikan
Berita terkait
Marbut Masjid di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.20
Hobi Ribut dan Teror Tetangga, Pria di Depok Jadi Tersangka
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.19
Dugaan Sengketa Yayasan di Balik Temuan Senjata di Sekolah Jaksel
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 12.09
Tabir Gelap Temuan 995 Senjata di Tengah Prahara Sekolah di Jaksel
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.00