Pengurus Masjid di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menetapkan WRI (39) sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap 24 anak selama 11 tahun. Kasus bergulir sejak 23 Juli 2026 setelah ibu korban bernama FA melapor setelah anaknya menceritakan kekerasan di lingkungan masjid. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban, orang tua, warga sekitar, serta analisis rekaman dari telepon tersangka yang menjadi bukti utama. Proses hukum masih berlangsung dengan fokus pada pengungkapan skala kekerasan yang melibatkan lingkungan masjid dan komunitas setempat.
Bagikan
Berita terkait
Propam Polda Sulsel Periksa 11 Anggotanya Terkait Tewasnya Remaja saat Tawuran
kumparan · 30 September 2026 pukul 16.40
2 Tersangka di Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi Timur
kumparan · 30 September 2026 pukul 08.31
Masinis Argo Anggrek Jadi Tersangka, Sahroni Ungkit Proses Hukum Pihak Taksi Hijau
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 23.45
Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, 69 Korban Masih dalam Pencarian
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 20.30