Penjelasan OJK Soal Progres Penerbitan Panda Bond dan Patriot Bond
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai status terkini penerbitan Panda Bond oleh Pemeritah Indonesia dan Patriot Bond oleh PT Danantara Investment Management (DIM). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa penerbitan Panda Bond oleh pemerintah pusat tidak memerlukan pendaftaran dokumen di otoritas pasar modal domestik karena dilakukan di pasar obligasi China.
Soal Patriot Bond, Hasan mencatat DIM sudah merealisasikan beberapa tahap penerbitan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) sebelumnya. Namun belum ada berkas pendaftaran baru yang masuk ke OJK untuk tahapan selanjutnya. Adapun Panda Bond sendiri telah terjual laris dengan nilai Rp18,47 triliun dari penerbitan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 20.15
Purbaya: Danantara Tak Bisa Pengaruhi KSSK
Berita terkait
Patriot Sejati
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 06.08
Danantara Masih Due Diligence, OJK Ungkap Perkembangan Merger Asuransi BUMN
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 16.16
Danantara Bakal Genggam Saham BEI 5-10 Persen
kumparan · 30 September 2026 pukul 19.09
OJK Sebut Belum Ada Pengajuan Kepemilikan Saham BEI di Atas 5%
kumparan · 26 September 2026 pukul 10.09