Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan OJK Soal Progres Penerbitan Panda Bond dan Patriot Bond

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai status terkini penerbitan Panda Bond oleh Pemeritah Indonesia dan Patriot Bond oleh PT Danantara Investment Management (DIM). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa penerbitan Panda Bond oleh pemerintah pusat tidak memerlukan pendaftaran dokumen di otoritas pasar modal domestik karena dilakukan di pasar obligasi China.

Soal Patriot Bond, Hasan mencatat DIM sudah merealisasikan beberapa tahap penerbitan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) sebelumnya. Namun belum ada berkas pendaftaran baru yang masuk ke OJK untuk tahapan selanjutnya. Adapun Panda Bond sendiri telah terjual laris dengan nilai Rp18,47 triliun dari penerbitan yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait