Penjelasan OJK Soal Progres Penerbitan Panda Bond dan Patriot Bond
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai status terkini penerbitan Panda Bond oleh Pemeritah Indonesia dan Patriot Bond oleh PT Danantara Investment Management (DIM). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa penerbitan Panda Bond oleh pemerintah pusat tidak memerlukan pendaftaran dokumen di otoritas pasar modal domestik karena dilakukan di pasar obligasi China.
Soal Patriot Bond, Hasan mencatat DIM sudah merealisasikan beberapa tahap penerbitan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) sebelumnya. Namun belum ada berkas pendaftaran baru yang masuk ke OJK untuk tahapan selanjutnya. Adapun Panda Bond sendiri telah terjual laris dengan nilai Rp18,47 triliun dari penerbitan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 20.15
Purbaya: Danantara Tak Bisa Pengaruhi KSSK
Berita terkait
OJK: Tak ada pengecualian pengawasan sektor keuangan terkait Danantara
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 21.16
OJK: Daftar Mineral untuk Bursa Komoditas Sudah Ada, Tinggal Tunggu Perpres
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.56
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Bos Bursa Buka-bukaan soal Rencana Danantara Genggam Saham BEI
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.04