Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penjual Roti Keliling di Bogor Tertipu Uang Palsu, Polisi Selidiki

Pada hari Minggu, 16 Agustus 2026, seorang penjual roti keliling berinisial S (60 tahun) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penipuan uang palsu. Ia menerima uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari pelanggan, yang tidak dapat digunakan untuk membayar setoran dagangan, sehingga mengalami kerugian.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengonfirmasi kejadian ini pada Senin, 17 Agustus 2026. Kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengumpulkan bukti. Polisi telah membeli sisa roti korban dan membagikannya kepada masyarakat, serta memberikan bantuan modal agar korban dapat kembali berjualan. Uang yang diduga palsu diamankan sebagai sampel untuk penyelidikan.

Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Cileungsi. Kompol Edison mengimbau para pedagang, khususnya pedagang keliling, untuk lebih teliti dan waspada saat menerima pembayaran tunai, dengan memeriksa keaslian uang guna mencegah kejadian serupa.

Berita terkait