Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Penumpang Selundupkan Kera Ekor Panjang dalam Koper di Bandara Juanda

Penyelundupan satwa liar di Bandara Internasional Juanda berhasil digagalkan oleh petugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BHKIT) Jawa Timur. Pada 13 September 2026, seorang penumpang bernama MFS asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, berusaha menyeludupkan seekor anak kera ekor panjang hidup-hidup dalam koper bagasi-nya saat penerbangan dari Surabaya ke Makassar. Modusnya adalah menyembunyikan kera dalam kardus berukuran kecil yang dibungkus plastik hitam dan disamarkan dengan label bekas kemasan makanan cepat saji. Upaya ini terungkap ketika petugas keamanan mencurigai tampilan dari mesin pemindai x-ray. Penumpang tidak merespons panggilan petugas untuk melaporkan barangnya, sehingga anak kera diserahkan kepada pihak karantina untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan laboratorium sedang dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit menular seperti rabies. Pada 14 September 2026, BHKIT Jatim juga melakukan penindakan terhadap kasus penyelundupan satwa lainnya yang tidak dilengkapi dokumen karantina. Satwa-satwa yang diamankan akan diterbangkan ke BKSDA Jawa Timur untuk perawatan lebih lanjut. Hudiansyah Is Nursal, Plt Kepala BHKIT, menegaskan bahwa lalu lintas satwa antarpulau wajib mematuhi prosedur karantina meskipun satwa tidak termasuk kategori dilindungi. Eksploitasi satwa ilegal dilarang karena berpotensi mengancam kesejahteraan hewan dan kelestarian ekosistem.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait