Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Selundupkan 8 Biawak di Koper, WN Korsel Diciduk di Bandara Soetta

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 8 biawak hidup yang disembunyikan dalam koper oleh seorang Warga Negara Korea Selatan berinisial JJ (25 tahun) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. JJ berencana terbang ke Seoul dengan menyembunyikan biawak dalam kantong kain di antara pakaiannya. Penemuan ini berkat pemeriksaan menggunakan alat pemindai sinar-X yang mendeteksi benda mencurigakan di dalam koper. Setelah identifikasi bersama instansi terkait, diketahui 8 biawak termasuk satwa yang dilindungi. Kasus ini menjadi bagian dari serangkaian penyelundupan satwa liar melalui jalur penerbangan internasional, termasuk sebelumnya penyelundupan 202 reptil oleh warga negara Rusia, 134 reptil oleh warga negara Mesir, 13 burung hidup oleh warga negara China, dan 103 reptil yang melibatkan warga negara Belanda dan Lituania. Pada Juni 2026, penyelundupan satwa endemik Indonesia yang akan dikirim ke Oman juga berhasil dicegah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait