Penyelundupan 101 Burung Dilindungi ke Sri Lanka Digagalkan di Soetta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 101 ekor burung dilindungi ke Sri Lanka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Para pelaku, termasuk seorang warga negara asing dari Sri Lanka, mencoba mengemas burung dalam 15 koli kardus yang dimasukkan ke dalam koper. Burung-burung yang disita meliputi berbagai jenis seperti Murai Papua, Sepah Gunung, Pipit, Parkit, Sempur Hujan Sungai, Sempur Hujan Darat, Pleci, Sepah Raja, dan Perkici, sebagian besar termasuk spesies yang dilindungi oleh peraturan konservasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 September 2026 pukul 17.45
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung ke Sri Lanka Oleh WNA
Berita terkait
Selundupkan 8 Biawak di Bandara Soetta, WN Korsel Ditangkap
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.48
Selundupkan 8 Biawak di Koper, WN Korsel Diciduk di Bandara Soetta
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 03.03
Marak Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 22.02
Bawa Narkoba, 3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.15