Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyelundupan 101 Burung Dilindungi ke Sri Lanka Digagalkan di Soetta

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 101 ekor burung dilindungi ke Sri Lanka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Para pelaku, termasuk seorang warga negara asing dari Sri Lanka, mencoba mengemas burung dalam 15 koli kardus yang dimasukkan ke dalam koper. Burung-burung yang disita meliputi berbagai jenis seperti Murai Papua, Sepah Gunung, Pipit, Parkit, Sempur Hujan Sungai, Sempur Hujan Darat, Pleci, Sepah Raja, dan Perkici, sebagian besar termasuk spesies yang dilindungi oleh peraturan konservasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait