Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Marak Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Kopilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli saat membawa 14 bungkus besar ekstasi dan 1 bungkus sabu (total ~26 kg) di koper bagasinya. Tersangka mengaku dibayar RM 50.000 untuk mengantarkan narkoba ke Jakarta dan telah melakukan penyelundupan tiga kali sebelumnya. Tes urine positif sabu, ekstasi, dan kokain. Kasus diserahkan ke Bareskrim Polri.

Polisi Malaysia mengidentifikasi pemasok diduga staf keamanan Bandara KLIA. Penyelidikan menunjukkan tersangka mengambil narkoba di apartemen Ampang, check-in di KLIA, terbang ke Kota Kinabalu, kembali ke Kuala Lumpur, lalu ke Jakarta. Kepolisian Malaysia akan mengirim petugas ke Jakarta dan menindak tegas staf bandara yang terlibat.

Pada 3 Agustus, tiga wanita WN Malaysia (30–39 tahun) diamankan di Terminal 2F saat tiba dari Kinabalu. Narkoba kecil (kokain, MDMA, ketamin, campuran tembakau-ketamin) disembunyikan di tas toiletry, dompet, saku jaket, dan sepatu. Dua di antaranya memiliki catatan kriminal narkoba. Polisi Malaysia menyatakan jumlah barang bukti kecil untuk konsumsi pribadi, tidak terkait kasus pilot, dan akan memperketat SOP titik masuk/keluar negara untuk menghentikan jalur transit sindikat internasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait