Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penyerobotan Ruko di Ngagel Surabaya Viral, 3 Orang Ditangkap Polisi

Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga orang tersangka penyerobotan ruko di Jalan Krukah Utara, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo. Kasus ini viral di media sosial setelah sekelompok orang diduga menghalangi pemilik ruko saat hendak masuk ke bangunan tersebut. Tiga tersangka yang ditangkap adalah AA (36), SL (46) dari Sampang, dan NH (45) dari Surabaya. Mereka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfi Sulistiyawan menyatakan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus ini karena diduga ada pelaku lain yang terlibat. Pengembangan kasus didasarkan pada keterangan saksi dan rekaman CCTV. Kombes Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi premanisme atau pengerahan massa yang menghalangi akses seseorang ke bangunan yang menjadi haknya. Korban dalam kasus ini adalah B.A.D.P yang merupakan pemenang lelang sah atas ruko tersebut, dengan kepemilikan yang telah mendapatkan penetapan dari KPKNL dan proses balik nama yang sah.

Berita terkait