Penyerobotan Ruko di Ngagel Surabaya Viral, 3 Orang Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga orang tersangka penyerobotan ruko di Jalan Krukah Utara, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo. Kasus ini viral di media sosial setelah sekelompok orang diduga menghalangi pemilik ruko saat hendak masuk ke bangunan tersebut. Tiga tersangka yang ditangkap adalah AA (36), SL (46) dari Sampang, dan NH (45) dari Surabaya. Mereka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfi Sulistiyawan menyatakan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus ini karena diduga ada pelaku lain yang terlibat. Pengembangan kasus didasarkan pada keterangan saksi dan rekaman CCTV. Kombes Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi premanisme atau pengerahan massa yang menghalangi akses seseorang ke bangunan yang menjadi haknya. Korban dalam kasus ini adalah B.A.D.P yang merupakan pemenang lelang sah atas ruko tersebut, dengan kepemilikan yang telah mendapatkan penetapan dari KPKNL dan proses balik nama yang sah.
Bagikan
Berita terkait
Anggota Satpol PP Diduga Hentikan Ambulans Tak Disanksi, Disebut Salah Paham
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.00
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.08
Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Gelapkan Minyak Goreng
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 19.23
Operasi Sikat Musi I, Polda Sumsel Amankan Aksi Premanisme di Palembang
Detik.com · 24 September 2026 pukul 17.42