Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap MR (42) yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Bratang Gede, Wonokromo. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi masyarakat pada Selasa, 1 September pukul 19.30 WIB. Dalam dompet boneka harimau yang ditemukan di dinding kamar, petugas menemukan empat kantong plastik berisi sabu-sabu dengan netto 0,908 gram. MR mengaku memperoleh narkotika dari IL dan hendak dijual kembali ke teman serta tetangga. Penyerahan sabu dilakukan pada Jumat, 29 Agustus di Rabesan, Bangkalan, Madura.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait