Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap MR (42) yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Bratang Gede, Wonokromo. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi masyarakat pada Selasa, 1 September pukul 19.30 WIB. Dalam dompet boneka harimau yang ditemukan di dinding kamar, petugas menemukan empat kantong plastik berisi sabu-sabu dengan netto 0,908 gram. MR mengaku memperoleh narkotika dari IL dan hendak dijual kembali ke teman serta tetangga. Penyerahan sabu dilakukan pada Jumat, 29 Agustus di Rabesan, Bangkalan, Madura.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 21.22
Transaksi Tembakau Sintetis di Jaksel Terungkap, 2 Pria Diringkus
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 19.23
Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Gelapkan Minyak Goreng
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Nakoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Narkoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Berita terkait
Belum Sempat Jual Sabu-Sabu, Residivis Narkoba di Surabaya Keburu Ditangkap Polisi
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.32
Jukir Liar Pukul & Ludahi Sopir Mobil di Toko Modern Surabaya Positif Narkoba
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 09.34
Edarkan Sabu-Sabu, Suami Istri di Jakarta Timur Ditangkap Polisi
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.00
Transaksi Sabu-Sabu dengan Bandar di Warung Kopi, Pria Asal Madura Digerebek Polisi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.32