Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Gelapkan Minyak Goreng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang kepala bagian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya, Hendi Wirawan (32), ditangkap dan ditetapkan tersangka karena diduga menggelapkan delapan jeriken minyak goreng dari tempat kerjanya. Kasus ini bermula setelah seorang saksi melaporkan dugaan penggelapan dalam jabatan. Hendi diduga mencuri sisa minyak goreng saat piket malam, yakni dari pukul 23.00 hingga 09.00 WIB, dengan memindahkan minyak ke kantong plastik hitam besar lalu menyimpannya di luar SPPG dekat tempat sampah. Pada pagi harinya, plastik berisi minyak goreng itu diambilnya lagi untuk dijual kepada orang lain. Aksi ini dilakukan tiga kali pada 11, 16, dan 18 September 2026, dengan total 18 liter minyak goreng yang digelapkan dan keuntungan Rp1,2 juta yang habis digunakan untuk kebutuhan hidup. Unit Reskrim Polsek Sawahan telah memeriksa saksi dan menyita rekaman CCTV sebagai barang bukti. Hendi kini ditjerat dengan Pasal 488 juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan secara berulang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.42
Nyolong Minyak Goreng, Kepala Dapur SPPG di Surabaya Raup RP1,2 Juta
kumparan · 25 September 2026 pukul 18.01
Polisi Tangkap Kepala Dapur SPPG di Surabaya Terkait Penggelapan Minyak Goreng
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 19.07
Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Polisi, Gelapkan Sisa Minyak Goreng
kumparan · 24 September 2026 pukul 11.15
Pria di Surabaya Tinggalkan Motornya Saat Curi Motor Warga, Kini Ditangkap
Berita terkait
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri, Sempat Sekap Istri dan Korban
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.42
Pemilik Beat di Surabaya Kaget Motornya Dicuri Maling: Padahal Ada PCX-CBR
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.16
Polisi Buru Pencuri Motor yang Tinggalkan Motornya Sendiri usai Mencuri
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.37
Pencuri di Surabaya Tinggal Sepeda Motor Setelah Dapat Kendaraan Korban
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 13.32