Percepat Pengembangan Proyek Waste to Energy, Registrasi DPT Dibuka Kembali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Danantara Investment Management (DIM) membuka kembali pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk proyek Waste to Energy (WtE) di Indonesia melalui anak usahanya PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Registrasi ini merupakan proses prakualifikasi dalam Program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Danantara, yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk percepatan pembangunan proyek WtE yang ramah lingkungan. Denera dibentuk sebagai perusahaan pengelolaan sampah terpadu untuk memimpin implementasi proyek PSEL di seluruh negeri, mendukung transformasi pengelolaan sampah perkotaan dan bauran energi bersih.
Dua putaran prakualifikasi sebelumnya berhasil menarik partisipasi perusahaan dari tujuh negara, menunjukkan minat internasional yang tinggi terhadap sektor WtE di Indonesia. DIM dan Denera kini mengundang perusahaan serta konsorsium dengan kapabilitas dalam bidang engineering, procurement and construction (EPC), penyediaan teknologi, operations and maintenance (O&M), pembiayaan proyek, dan infrastruktur terkait untuk mengikuti proses seleksi ini.
Program ini bertujuan merekrut mitra dengan keahlian teknis, kapasitas pendanaan, dan komitmen jangka panjang untuk mengembangkan proyek PSEL skala besar. Direktur Investasi Danantara DIM dan CEO Denera, Fadli Rahman, menyatakan bahwa perluasan DPT mencerminkan komitmen Danantara membangun ekosistem mitra yang kuat dan kompetitif untuk mendukung transformasi pengelolaan sampah Indonesia secara berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Zulhas Ungkap Regulasi Ruwet Sebelum PSEL Bekasi Direalisasikan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.29
Sulap Sampah Jadi Listrik untuk 100.000 Rumah, Danantara Investasi Rp2,8 Triliun di Bogor
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 15.37
Danantara Mulai Proyek PSEL Bogor Raya Rp2,8 Triliun, Olah 500 Ribu Ton Sampah Tiap Tahun
JawaPos · 17 September 2026 pukul 12.00
Krisis Sampah Membayangi, Implementasi PSEL Dinilai Lamban
JawaPos · 5 September 2026 pukul 22.45