Percepat Pengembangan Proyek Waste to Energy, Registrasi DPT Dibuka Kembali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Danantara Investment Management (DIM) membuka kembali pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk proyek Waste to Energy (WtE) di Indonesia melalui anak usahanya PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Registrasi ini merupakan proses prakualifikasi dalam Program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Danantara, yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk percepatan pembangunan proyek WtE yang ramah lingkungan. Denera dibentuk sebagai perusahaan pengelolaan sampah terpadu untuk memimpin implementasi proyek PSEL di seluruh negeri, mendukung transformasi pengelolaan sampah perkotaan dan bauran energi bersih.
Dua putaran prakualifikasi sebelumnya berhasil menarik partisipasi perusahaan dari tujuh negara, menunjukkan minat internasional yang tinggi terhadap sektor WtE di Indonesia. DIM dan Denera kini mengundang perusahaan serta konsorsium dengan kapabilitas dalam bidang engineering, procurement and construction (EPC), penyediaan teknologi, operations and maintenance (O&M), pembiayaan proyek, dan infrastruktur terkait untuk mengikuti proses seleksi ini.
Program ini bertujuan merekrut mitra dengan keahlian teknis, kapasitas pendanaan, dan komitmen jangka panjang untuk mengembangkan proyek PSEL skala besar. Direktur Investasi Danantara DIM dan CEO Denera, Fadli Rahman, menyatakan bahwa perluasan DPT mencerminkan komitmen Danantara membangun ekosistem mitra yang kuat dan kompetitif untuk mendukung transformasi pengelolaan sampah Indonesia secara berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Danantara Bakal Bangun PSEL Rp3 T, Tuntaskan Polemik Sampah DIY
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 04.45
Begini Hitung-hitungan Danantara Soal Manfaat PSEL di Jogja
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.00
Kemerdekaan RI, Eks Karyawan Sritex Harap Danantara Bantu Selesaikan Pesangon
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.03
Kini 'Galak' pada Prabowo, Mahfud MD Ungkap Negara Hampir Ambruk Gegara Sikap Megawati dan Prabowo
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 15.34