Zulhas Ungkap Regulasi Ruwet Sebelum PSEL Bekasi Direalisasikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa kompleksitas regulasi dan proses perizinan menjadi salah satu hambatan utama dalam realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantargebang, Bekasi. Menurutnya, pengembangan Waste to Energy (WtE) di Indonesia terhambat karena terdapat ratusan aturan yang harus dipenuhi, sehingga dalam 11 tahun hanya ada dua proyek PSEL yang berhasil dibangun. Proses perizinan melibatkan banyak pihak mulai dari tingkat daerah hingga kementerian pusat, yang menyulitkan investor untuk mengikut sertai proyek tersebut.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menyederhanakan proses perizinan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil alih proses bisnis proyek, melainkan akan dikelola oleh pihak yang memiliki kewenangan seperti Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan PT PLN (Persero). Kemenko Pangan akan berperan dalam mengawal dan menyelesaikan hambatan yang muncul.
Sebagai contoh, pemerintah berhasil memangkas aturan pupuk subsidi dari 145 menjadi tiga aturan, sehingga penyerapan pupuk oleh petani meningkat hingga 58%. Dengan skema kolaborasi antara pemerintah, BPI Danantara, PLN, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait, diharapkan proyek PSEL dapat lebih cepat terealisasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 14.55
PSEL Kota Bekasi Mulai Dibangun, Danantara Targetkan Rampung Akhir 2027
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 14.45
Perizinan PSEL Dipangkas, Pemerintah Targetkan Pembangunan 15 Proyek Sampah Jadi Listrik
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 14.15
Danantara Resmikan Proyek PSEL Rp 3 Triliun di Bekasi, Solusi Atasi Darurat Sampah
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 12.04
Danantara Groundbreaking PSEL Bekasi Senilai Rp3 Triliun
Berita terkait
Percepat Pengembangan Proyek Waste to Energy, Registrasi DPT Dibuka Kembali
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 19.07
Zulhas Dorong Percepat Pengolahan Sampah Jadi Listrik di 40 Kota
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.52
Danantara Bakal Bangun PSEL Rp3 T, Tuntaskan Polemik Sampah DIY
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 04.45
Begini Hitung-hitungan Danantara Soal Manfaat PSEL di Jogja
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.00