Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Percepat Sertifikasi Halal, Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat implementasi wajib halal dengan menguatin koordinasi ke pemerintah daerah (Pemda). Wakil Menterer Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta Pemda di tingkat provinsi hingga kota melakukan sosialisasi luas ke masyarakat dan pelaku usaha mengenai Wajib Halal Oktober 2026, mendorong pendaftaran sertifikasi halal, dan mengalokasikan anggaran APBD khususnya dari urusan Koperasi-UMKM dan Perindustrian untuk sertifikasi gratis bagi UMK sesuai kemampuan keuangan daerah. Kemendagri turut siap membantu Pemda menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Berdasarkan data BPJPH per 22 September 2026, nasional telah tercatat 4.300.719 sertifikat halal yang mencakup 14.328.755 produk di 38 provinsi. Jawa Barat menjadi provinsi dengan capaian tertinggi sekitar 1,1 juta sertifikat, diikuti Jawa Tengah sekitar 806 ribu, dan Jawa Timur sekitar 690 ribu. Sebaliknya, Kalimantan Barat masih berada di ambang bawah dengan 22.605 sertifikat untuk 132.406 produk.

Wiyagus menilai proses sertifikasi telah berjalan secara masif, namun kesenjangan antardaerah perlu menjadi perhatian bersama agar kebijakan wajib halal dapat berjalan merata di seluruh wilayah.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait