Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi termasuk tiga wakil rektor, seorang guru besar, dan empat dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 15 September 2026 di Polresta Banyumas. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang diduga melibatkan praktik titipan dan pemberian uang. Para saksi dimintai keterangan terkait proses seleksi serta dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang ditemukan dalam penggeledahan sebelumnya. KPK juga menemukan Surat Edaran tahun 2023 yang berisi rekomendasi perbaikan transparansi kuota dan kriteria kelulusan mahasiswa jalur mandiri.

Penggeledahan dilakukan pada 9-10 September 2026 di enam lokasi termasuk rumah tiga wakil rektor Unsoed, ruang Sekretaris Daerah Banyumas, dan rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya yang diduga menjadi koordinator pengepul calon mahasiswa. Sebelumnya, pada 23-24 Agustus 2026, KPK juga menggeledah enam rumah tersangka hingga kantor rektorat Unsoed. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan BBE terkait dugaan penitipan calon mahasiswa.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Penetapan ini merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta serta pemeriksaan intensif sejak 20 Agustus 2026. Para tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait