Perkara Rumah Jawatan Kepala Kantor Pos dan Telegraf, Wali Kota Gorontalo Bakal Polisikan Fadli Zon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berencana melaporkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Bareskrim Polri. Laporan ini dipicu oleh pernyataan Fadli Zon terkait pembongkaran Rumah Jawatan Kepala Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo yang dinilai Adhan menyudutkan dan mengarah pada tuduhan pengrusakan.
Adhan membantah bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut dan menegaskan bahwa status bangunan sebagai cagar budaya harus melalui proses hukum yang benar. Ia juga menekankan bahwa lahan seluas 2.625 meter persegi tersebut merupakan milik pribadi atas nama Lidya Pranata Widjaja yang dibeli dari pemerintah pada tahun 2005.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 8 September 2026 pukul 05.30
Peralatan De Majestic Dinilai Terlalu Tua, Fadli Zon Dorong Revitalisasi dan Aktivasi
Berita terkait
Polda Gorontalo Temukan Barang Bukti Bekas Bangunan Cagar Budaya yang Hilang
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.49
Tetapkan Cagar Budaya Baru, Fadli Zon: Wujud Kehadiran Negara Terhadap Aset Nusantara
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 09.43
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 1.172 Cagar Budaya Nasional, Istana Merdeka hingga Jembatan Ampera Masuk Daftar
VOI · 2 September 2026 pukul 22.10
Orgel Tua Gereja Blenduk Kurang Berfungsi, Fadli Zon Harap Hibah dari Belanda Segera Masuk
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 13.15