Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkelahian Saat Kondangan, Pria di Bekasi Tumbang Usai Dikepruk Batu

Seorang pria berinisial DAP (21) ditangkap oleh kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial M (27) di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di Kampung Putat, Desa Sindangsari, saat korban menghadiri undangan resepsi pernikahan atau kondangan.

Korban terlibat perselisihan dengan seseorang di area parkir, yang kemudian berkembang menjadi keributan dan korban terjatuh. Saat dalam posisi terjatuh, tersangka DAP diduga mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban sebanyak dua kali, menyebabkan luka pada bagian kepala sebelah kiri yang mengeluarkan darah. Korban kini telah pulih dan tidak dirawat di rumah sakit.

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 9 Juli 2026 dengan nomor LP/B/17/VII/2026/SPKT/Polsek Cabangbungin. Penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cabangbungin mengarah pada penangkapan tersangka DAP pada 10 Agustus 2026. Barang bukti berupa batu dan hasil visum telah diamankan. Tersangka didakwa berdasarkan Pasal 262 dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain dan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan secara bijak tanpa kekerasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait