Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Sanksi 161 SPBU di Sumbagsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Januari hingga 3 September 2026, 161 SPBU dikenai sanksi tersebar di lima wilayah: 10 di Bengkulu, 17 di Jambi, 31 di Kepulauan Bangka Belitung, 69 di Lampung, dan 34 di Sumatera Selatan. Sanksi bertujuan menegakkan aturan penyaluran tepat sasaran. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan transaksi, digitalisasi Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code, data kendaraan, serta pemantauan operasional SPBU. Kepatuhan diperlukan agar BBM subsidi sampai ke konsumen sesuai ketentuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.47
Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya
JawaPos · 4 September 2026 pukul 11.15
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK, Pertamina Sebut hanya Berlaku di Sumatera Selatan
kumparan · 4 September 2026 pukul 10.39
Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi di Sumsel Harus Tunjukkan STNK
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.19
Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK di Sumsel
Berita terkait
Pertamina Batalkan Skema Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Sumsel
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.15
Rencana Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi Batal, Ini Penjelasan Pertamina
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.02
Beli BBM Subsidi Wajib Menunjukkan STNK, Begini Penjelasan Pertamina
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 07.50
Isu Beli BBM Subsidi Pakai STNK, Ini Klarifikasi Lengkap Pertamina
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 07.21