Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyanksi 161 SPBU karena pelanggaran penyaluran BBM subsidi dari Januari hingga 3 September 2026. Sanksi diberikan berdasarkan pengawasan melalui pemantauan transaksi, program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code, dan data kendaraan. Distribusinya: 10 SPBU di Bengkulu, 17 di Jambi, 31 di Kepulauan Bangka Belitung, 69 di Lampung, dan 34 di Sumatera Selatan. Rusminto Wahyudi menegaskan sanksi sebagai bagian dari penegakan ketentuan dan pembinaan penyalur, dengan koordinasi lapangan untuk memastikan kepatatan prosedur. Masyarakat diminta melaporkan penyalahgunaan melalui Contact Center 135.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 20.34
Pertamina Jatuhkan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel
Detik.com · 4 September 2026 pukul 19.47
161 SPBU Kena Sanksi Pertamina!
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 20.55
Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Sanksi 161 SPBU di Sumbagsel
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 19.10
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Berita terkait
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK, Pertamina Sebut hanya Berlaku di Sumatera Selatan
JawaPos · 4 September 2026 pukul 11.15
Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi di Sumsel Harus Tunjukkan STNK
kumparan · 4 September 2026 pukul 10.39
Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK di Sumsel
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.19
Pertamina Batalkan Skema Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Sumsel
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.15