Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyanksi 161 SPBU karena pelanggaran penyaluran BBM subsidi dari Januari hingga 3 September 2026. Sanksi diberikan berdasarkan pengawasan melalui pemantauan transaksi, program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code, dan data kendaraan. Distribusinya: 10 SPBU di Bengkulu, 17 di Jambi, 31 di Kepulauan Bangka Belitung, 69 di Lampung, dan 34 di Sumatera Selatan. Rusminto Wahyudi menegaskan sanksi sebagai bagian dari penegakan ketentuan dan pembinaan penyalur, dengan koordinasi lapangan untuk memastikan kepatatan prosedur. Masyarakat diminta melaporkan penyalahgunaan melalui Contact Center 135.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait