Perkuat Budaya Hukum dan Etika, KY dan Karaton Surakarta Gandeng Kearifan Lokal untuk Peradilan Bersih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Yudisial (KY) dan Karaton Kasunanan Surakarta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerja sama selama tiga tahun guna memperkuat budaya hukum, etika, dan kearifan lokal dalam mendukung peradilan bersih dan independen di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KY Abdul Chair Ramadhan dan Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV di Gedung KY, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026). Melalui kemitraan ini, kedua pihak akan fokus pada pengayaan literasi hukum berbasis budaya Nusantara, sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta pemberdayaan masyarakat adat. Kolaborasi ini bertujuan menghubungkan hukum konstitusi dengan nilai-nilai tradisional untuk menciptakan peradilan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kedua belah pihak menekankan pentingnya fondasi etika yang kuat di samping norma dan teks hukum formal agar keadilan dapat tercapai secara menyeluruh. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KY termasuk Sekretaris Jenderal Mulyadi dan pejabat struktural lainnya.
Bagikan
Berita terkait
Advokat Usman Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 3 Hakim PN Balikpapan ke KY
JawaPos · 3 September 2026 pukul 20.00
Masyarakat Sipil Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Respons KY
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 23.31
Gaji Hakim Naik, MA Minta Tambahan Anggaran Rp7,92 Triliun di APBN
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.12
Anggota DPR: Banyak APH Iri dengan Penghasilan Hakim
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.00