Advokat Usman Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 3 Hakim PN Balikpapan ke KY
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Advokat Usman meminta penjelasan dari Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) terkait perkembangan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang disampaikannya pada April 2026. Laporan ini mengacu pada tiga hakim Pengadilan Negeri Balikpapan yang menangani perkara Nomor 159/Pdt.G/2025/PN.Bpp, yaitu Ari Siswanto sebagai hakim ketua, Andri Wahyudi sebagai hakim anggota I, dan Annende Carnova sebagai hakim anggota II. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi 0080/L/KY/V/2026 dan telah didukung dengan pemeriksaan terhadap pelapor serta penyerahan dokumen dan nama saksi.
Bagikan
Berita terkait
Data Pelik Diungkap KY soal Hakim Langgar Etik
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 06.10
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim hingga Juni 2026
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.00
KY Ungkap Dugaan Sementara Pelanggaran Etik Hakim Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 14.32
Perkuat Budaya Hukum dan Etika, KY dan Karaton Surakarta Gandeng Kearifan Lokal untuk Peradilan Bersih
VOI · 3 September 2026 pukul 18.45