Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Advokat Usman Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 3 Hakim PN Balikpapan ke KY

Advokat Usman meminta penjelasan dari Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) terkait perkembangan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang disampaikannya pada April 2026. Laporan ini mengacu pada tiga hakim Pengadilan Negeri Balikpapan yang menangani perkara Nomor 159/Pdt.G/2025/PN.Bpp, yaitu Ari Siswanto sebagai hakim ketua, Andri Wahyudi sebagai hakim anggota I, dan Annende Carnova sebagai hakim anggota II. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi 0080/L/KY/V/2026 dan telah didukung dengan pemeriksaan terhadap pelapor serta penyerahan dokumen dan nama saksi.

Berita terkait