Perkuat Keamanan Siber Nasional, BSSN Kukuhkan 59 TTIS di Pemda hingga Kementerian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tim ini bertugas mendeteksi, menanggapi, serta memulihkan layanan saat terjadi insiden siber guna melindungi data masyarakat dan layanan publik.
Komposisi 59 TTIS tersebut meliputi 13 kementerian/lembaga, 37 pemerintah daerah, 7 sektor kesehatan, dan 2 sektor pendidikan. Langkah ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat fondasi transformasi digital nasional menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 15.30
Kukuhkan 59 TTIS, BSSN Perkuat Keamanan Siber Nasional untuk Antisipasi Berbagai Ancaman
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.59
BSSN Bongkar Fakta Dugaan Kebocoran Data Pribadi Pejabat yang Beredar
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 19.00
BSSN Dorong Pengamanan Data Antar-Perangkat Masuk RUU Satu Data Indonesia
Berita terkait
Raih Penghargaan dari BPS, Kepala BSSN: Kedaulatan Data Bisa Terwujud Jika Ditopang Keamanan Siber
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 21.09
MenPAN-RB: Lulusan BSSN Hadir sebagai Benteng Pertahanan Siber
Detik.com · 23 September 2026 pukul 14.29
BSSN Bongkar Penyebab Utama Insiden Siber: Bukan Hacker Canggih, tapi Manusia
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 21.11
Data Pribadi Meutya Hafid Diduga Bocor dan Dijual, DPR: Harus Ditanggapi secara Serius
SINDOnews · 3 Oktober 2026 pukul 19.22