Data Pribadi Meutya Hafid Diduga Bocor dan Dijual, DPR: Harus Ditanggapi secara Serius
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyampaikan keprihatinan atas dugaan bocornya data pribadi Menteri Komundigi Meutya Hafid yang diperjualbelikan secara ilegal. Dave menegaskan penyebaran data pribadi tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran yang serius dan harus ditanggapi dengan serius. Menurut penjelasan awal BSSN, data yang beredar diduga merupakan data lama yang kembali disebarluaskan, bukan hasil kebocoran baru. Sementara itu, data tersebut dianggap dapat dibeli dengan harga Rp2.000. Dave menyatakan bahwa pelindungan dan keamanan data pribadi merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 22.00
Kemkomdigi Investigasi Dugaan Kebocoran dan Jual Beli Data Pribadi
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 18.00
Komdigi Usut Jual Beli Data Pribadi, Polri dan BSSN Dilibatkan
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.45
KTP atau Data Pribadi Bocor di Internet? Inilah Cara Mengantisipasinya
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.30
Data Pribadi Warga Terus Bocor, Pakar Ungkap Masalah yang Tak Terlihat di Balik Layar
Berita terkait
Heboh Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor, Komdigi-BSSN Usut Jual Beli Data Ilegal
SINDOnews · 3 Oktober 2026 pukul 17.46
Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.15
Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.01
Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Langgar Undang-Undang, Waspada!
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.30