Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Keseragaman Layanan Paspor, Imigrasi Jatim Sosialisasikan Permenimipas Nomor 11 Tahun 2026

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2026 tentang paspor biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Kegiatan diikuti oleh 8 satuan kerja terkait di Jawa Timur, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Malang, Madiun, Pasuruan, serta Rumah Detensi Imigrasi Surabaya. Materi disampaikan oleh Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan Kementerian Imigrasi. Sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman dan memastikan implementasi regulasi secara seragam untuk meningkatkan kualitas pelayanan paspor yang mudah, pasti, dan berkualitas kepada masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait