Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perlindungan Andal Nasabah, BRI Insurance Serahkan Pembayaran Klaim Property All Risks Rp365 Juta

BRI Insurance menyerahkan pembayaran klaim asuransi Property All Risks (PAR) sebesar Rp365.563.670 kepada Yuli, pemilik Villa Yuli Homestay di Kuta, Lombok Tengah. Klaim ini diajukan karena kerusakan properti akibat bencana banjir dan telah diproses sesuai ketentuan polis yang berlaku.

Pembayaran klaim dilakukan secara langsung pada Kamis, 23 Juli 2026, di lokasi villa oleh Pimpinan MRO BRI Insurance Mataram, Moh. Rifki Ciptariansyah, beserta Relationship Manager. Dalam pernyataannya, Moh. Rifki menyampaikan bahwa penyerahan klaim ini merupakan wujud nyata komitmen BRI Insurance dalam menghadirkan perlindungan andal dan layanan terbaik kepada nasabah. Perusahaan berupaya memberikan proses klaim yang cepat, mudah, dan transparan agar nasabah dapat segera bangkit dan melanjutkan aktivitas usahanya dengan tenang.

Berita terkait