Perlindungan Andal Nasabah, BRI Insurance Serahkan Pembayaran Klaim Property All Risks Rp365 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BRI Insurance menyerahkan pembayaran klaim asuransi Property All Risks (PAR) sebesar Rp365.563.670 kepada Yuli, pemilik Villa Yuli Homestay di Kuta, Lombok Tengah. Klaim ini diajukan karena kerusakan properti akibat bencana banjir dan telah diproses sesuai ketentuan polis yang berlaku.
Pembayaran klaim dilakukan secara langsung pada Kamis, 23 Juli 2026, di lokasi villa oleh Pimpinan MRO BRI Insurance Mataram, Moh. Rifki Ciptariansyah, beserta Relationship Manager. Dalam pernyataannya, Moh. Rifki menyampaikan bahwa penyerahan klaim ini merupakan wujud nyata komitmen BRI Insurance dalam menghadirkan perlindungan andal dan layanan terbaik kepada nasabah. Perusahaan berupaya memberikan proses klaim yang cepat, mudah, dan transparan agar nasabah dapat segera bangkit dan melanjutkan aktivitas usahanya dengan tenang.
Bagikan
Berita terkait
AAUI Bongkar Kejanggalan! Ekonomi Tumbuh Tapi Premi Asuransi Malah Jatuh
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 14.00
Premi Asuransi Umum Anjlok, Klaim Malah Meledak 23,3% Jadi Rp29,5 Triliun
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 18.18
Dukung Pemulihan Operasional Nasabah di Tulang Bawang, BRI Insurance Serahkan Klaim Heavy Equipment Rp290 Juta
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 16.40
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Rp 9,4 T hingga Juli 2026, Premi Tumbuh 32,87%
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.00