Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perlindungan Pekerja Berkontribusi Positif pada Produktivitas Industri Sawit

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, menyatakan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perkebunan maupun pabrik kelapa sawit merupakan investasi strategis bagi keberlanjutan industri. Ia menyampaikan hal ini di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Perlindungan pekerja dinilai memberikan banyak manfaat, antara lain melindungi kesehatan pekerja, meningkatkan produktivitas, dan mendukung praktik keberlanjutan. Menurutnya, aspek K3 sudah menjadi bagian dari standar keberlanjutan sektor sawit. Implementasi K3 harus diterapkan secara menyeluruh di seluruh rantai industri sawit, mulai dari perkebunan hingga pabrik pengolahan, termasuk di wilayah terpencil. Sumarjono berharap perlindungan pekerja tidak hanya menjangkau pekerja korporasi, tetapi juga petani dan pekerja di perkebunan rakyat. Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) juga terus mendorong peningkatan keamanan dan keselamatan pekerja. BPDP mengadakan Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperkuat budaya K3. Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, mengingatkan bahwa penerapan K3 merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan standar sertifikasi ISPO dan RSPO. Dengan begitu, K3 harus terus menjadi perhatian dan bagian dari proses bisnis industri sawit.

Berita terkait