Gapki Tegaskan Hak Gender di Sawit, Pastikan Tak Ada Lagi Buruh Perempuan Tanpa Upah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip kesetaraan gender di industri kelapa sawit nasional. Menurut Ketua Bidang Kampanye Positif Gapki, Edi Suhardi, banyak perusahaan sawit di Indonesia telah membentuk komite gender sesuai standar sertifikasi internasional. Selain itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai kesetaraan gender juga mulai diterapkan secara meluas di perkebunan sawit. Mayoritas perusahaan bahkan sudah memiliki komite gender baik di tingkat perusahaan maupun di lapangan. Gapki juga mendorong pembentukan wadah khusus agar para pekerja perempuan dapat menyampaikan aspirasi dan melaporkan permasalahan ketenagakerjaan secara aman dan terlindungi. Mekanisme ini dirancang untuk menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan memperhatikan privasi secara ketat. Edukasi mengenai hak-hak perempuan dan keselamatan kerja juga terus disebarkan kepada seluruh karyawan untuk mencegah eksploitasi dan memastikan keadilan di tempat kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 08.36
Gapki Ungkap Perubahan di Industri Sawit: Hak Perempuan Pekerja Kini Makin Dijamin
Berita terkait
Perkuat Sinergi, GAPKI-Forwatan Bangun Komunikasi Sawit yang Lebih Substantif
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 10.29
Perlindungan Pekerja Berkontribusi Positif pada Produktivitas Industri Sawit
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 12.31
Komitmen Industri Kelapa Sawit Lindungi Pekerja Perempuan
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 23.21
Apindo Minta RUU Ketenagakerjaan Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Dunia Usaha
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 09.46