Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Permohonan Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Ditolak

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menolak permohonan penangguhan penahanan tiga terdakwa, termasuk anggota DPRD Bekasi Nyumarno, dalam kasus pengeroyokan. Penangguhan ditolak karena tidak ada alasan mendesak atau urgensi. Terdakwa yang diwakili oleh tim kuasa hukum Nyumarno dan dua orang lainnya diajukan permohonan pada sidang ketiga pada 20 Agustus 2025. Jaksa Penuntut Umum mendakwa para terdakwa melakukan kekerasan bersama-sama pada 30 Oktober 2025 di sebuah restoran di Cikarang Selatan, yang menyebabkan korban mengalami luka. Korban Fendy (41) menolak upaya restorative justice dalam sidang lanjutan karena dianggap terlambat. Proses hukum tetap dilanjutkan dengan memeriksa fakta dan bukti yang tersedia.

Berita terkait