Pernyataan Terbaru Mendagri Tito Karnavian terkait Nasib PPPK, Penting!
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah pusat akan segera mengucurkan dana untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK. Bantuan ini berupa pelengkapan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang memiliki DBH kurang bayar, serta top up Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak memiliki DBH kurang bayar namun tetap mengalami masalah pembayaran. Kedua jenis bantuan ini termasuk dalam kategori Transfer ke Daerah (TKD).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.17
Komisi II DPR Ungkap Rencana Relaksasi Keuangan Bantu Pemda Gaji ASN-PPPK
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Kemendagri Godok Usulan Penambahan DAU, Nasib PPPK Bagaimana? Menunggu 14 Agustus 2026
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.40
5 Berita Terpopuler: Mendagri Tito Bicara Langsung kepada Presiden, Ketua FGLPG Tertegun, soal PPPK Paruh Waktu Naik Level
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 08.13
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00
Gaji PPPK Paruh Waktu Disepakati 2,5 Juta Per Bulan, Anggaran Bersumber dari Tambahan DAU
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 05.00