Perubahan APBD DKI 2026, Rano Dorong Creative Financing dan Prioritas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memaparkan Kebijakan Umum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. Total Rancangan Perubahan APBD 2026 disetarifkan sebesar Rp79,59 triliun, mengalami penurunan sebesar 2,13% dibandingkan dengan APBD 2026 yang sebesar Rp81,32 triliun. Pada sisi pendapatan, Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp69,36 triliun, turun 2,93% dari APBD 2026 sebesar Rp71,45 triliun. Pendapatan ini diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57,87 triliun, Pendapatan Transfer Rp11,28 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp207,39 miliar. Dari PAD, paling besar berasal dari Pajak Daerang sebesar Rp49,89 triliun, diikuti Retribusi Daerah Rp2,22 triliun, dan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp719,04 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 direncakan sebesar Rp75,08 triliun, mengalami kenaikan sebesar 1,08% dibandingkan dengan APBD 2026 sebesar Rp74,28 triliun. Rano menekankan bahwa Belanja Daerah akan memprioritaskan program-program yang mendukung pencapaian Asta Cita dan pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk alokasi anggaran pada sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Eksekutif juga mendorong pembiayaan kreatif, inovatif, dan kolaboratif dalam pelaksanaan kegiatan prioritas, sekaligus memastikan efisiensi dan pencermatan kembali terhadap program kegiatan belanja.
Pada bagian pembiayaan, Rano menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp10,24 triliun, yang terdiri dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp5,82 triliun, penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp28,30 juta, dan Penerimaan Pembiayaan Utang Daerang sebesar Rp4,41 triliun. Pengeluaran pembiayaan direncakan sebesar Rp4,51 triliun, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah pada BUMD sebesar Rp2,67 triliun dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp1,84 triliun.
Bagikan
Berita terkait
Pemkab Temanggung imbau warga membayar PBB P2 secara mandiri
ANTARA News · 30 Agustus 2026 pukul 11.29
Temuan BPK soal Perjalanan Dinas ASN dan Biaya Menginap di Hotel, Alamak!
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 07.03
Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Lumayan, Alhamdulillah
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 06.14
Tabungan Simpeda Tembus Rp 74,86 Triliun, Asbanda Dorong Digitalisasi
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.45