Perusahaan Arab Segera Umumkan Kepastian Investasi Proyek Migas Aceh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

SKK Migas dan Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd (MESA) sepakat untuk mengumumkan Final Investment Decision (FID) proyek Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman, Perairan Aceh pada September 2026. Keputusan ini disepakati dalam rapat pada 4 Agustus 2026, setelah proyek mendapatkan persetujuan Plan of Development (POD) I melalui Surat Menteri ESDM Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tanggal 9 Maret 2026. MESA juga mengajukan permohonan pengembangan Lapangan Tangkulo pada 29 Juli 2026. SKK Migas akan mengirimkan surat resmi kepada MESA untuk mengonfirmasi penetapan FID tersebut dan siap memfasilitasi koordinasi antar pihak jika diperlukan.
Proyek ini didorong oleh temuan sumber gas jumbo di sumur eksplorasi laut dalam Tangkulo-1, yang dibor di Blok South Andaman sekitar 65 kilometer lepas pantai utara Pulau Sumatra. Sumur ini, yang menjadi sumur laut dalam kedua yang dioperasikan Mubadala Energy, berhasil mengalirkan gas sebesar 47 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dan 1.300 barel kondensat per hari melalui desain terbaru Drill Stem Test (DST). Meskipun pengujian terbatas, kapasitas sumur diperkirakan mencapai 80-100 MMSCFD dan lebih dari 2.000 barel kondensat per hari.
Dokumen hasil pembahasan rapat ditandatangani pada 4 Agustus 2026 oleh President Director MESA Abdulla Bu Ali, Executive Vice President Harbour Energy Indonesia Steve Cox, dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto. Penetapan FID pada September 2026 diharapkan menjadi langkah penting untuk mengembangkan potensi migas di wilayah tersebut, terutama setelah kesuksesan temuan di sumur Layaran-1 sebelumnya.
Bagikan
Berita terkait
Lantik 4 Pejabat Baru: Kepala Badan Geologi-BPM Aceh, Ini Pesan Bahlil
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.30
Sumur Eksplorasi Laba-Laba 1 Resmi Dibor, Segini Target Produksinya
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 12.00
Jusuf Kalla: Rakyat Aceh Selalu Ingin Damai
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 08.25
Menko Polkam Minta jaga Perdamaian Aceh dan Papua, Hormati Simbol Negara
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 06.15