Perwakilan Produsen Rokok Bermerek Dagang ‘WIN' Minta Klarifikasi Kepada Kodaeral XII Pontianak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perwakilan produsen rokok merek dagang 'WIN' mengajukan klarifikasi resmi kepada Kodaeral XII Pontianak terkait status produk yang diamankan dalam operasi penangkapan 23,68 juta batang rokok ilegal pada 14 September 2026. Dalam surat tertulis tanggal 17 September 2026, mereka mempertanyakan dasar penyebutan 'WIN' dalam konferensi pers TNI AL dan meminta penjelasan apakah produk tersebut benar melanggar peraturan cukai atau hanya diamankan untuk pemeriksaan. Produsen menyatakan klarifikasi diperlukan untuk mencegah kerugian reputasi dan komersial terhadap merek yang diproduksi secara sah.
Bagikan
Berita terkait
TNI AL Amankan 23,68 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pontianak
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.44
KSAL Sebut Kapal Induk Garibaldi Akan Jadi KRI Sriwijaya 24 September
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 16.05
3 Jasad Korban KMP Virgo Berhasil Dievakuasi dari Badan Kapal
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 11.18
Spesifikasi Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama RI
CNBC Indonesia · 19 September 2026 pukul 09.45