Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Perwakilan Produsen Rokok Bermerek Dagang ‘WIN' Minta Klarifikasi Kepada Kodaeral XII Pontianak

Perwakilan produsen rokok merek dagang 'WIN' mengajukan klarifikasi resmi kepada Kodaeral XII Pontianak terkait status produk yang diamankan dalam operasi penangkapan 23,68 juta batang rokok ilegal pada 14 September 2026. Dalam surat tertulis tanggal 17 September 2026, mereka mempertanyakan dasar penyebutan 'WIN' dalam konferensi pers TNI AL dan meminta penjelasan apakah produk tersebut benar melanggar peraturan cukai atau hanya diamankan untuk pemeriksaan. Produsen menyatakan klarifikasi diperlukan untuk mencegah kerugian reputasi dan komersial terhadap merek yang diproduksi secara sah.

Berita terkait