Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pesantren-Sekolah Asrama Boleh Bikin Dapur SPPG Sendiri, Ini Syaratnya

Pemerintah mengumumkan kebijaran baru terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lembaga pendidikan berasrama. Pondok pesantren dan sekolah berbasis agama dengan jumlah santri atau siswa lebih dari 1.000 orang diperbolehkan membangun dapur sendiri untuk program MBG, namun tetap wajib memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijaran ini disepakati dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Dengan kebijaran ini, pondok atau sekolah yang memiliki jumlah santri besar diharapkan dapat lebih mudah mengakses penyaluran MBG sesuai kebutuhan mereka. Untuk lembaga dengan jumlah santri di bawah 1.000 orang, tetap harus menggunakan SPPG terdekat yang sudah ada. Menteri Zulhas menekankan bahwa setiap dapur yang dibangun wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bagian dari standar SPPG. Pihak berwenang juga akan melakukan pemantauan terhadap pondok pesantren yang mengelola dapur MBG untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan. Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan bahwa proses penentuan dan pembangunan dapur MBG dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah. Masyarakat diharap tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan pembangunan atau operasional dapur MBG secara tidak resmi, karena hal tersebut dapat berisiko menyebabkan penyalahgunaan.", "tags": ["mbg", "pondok pesantren", "sekolah berasrama", "dapur SPPG", "transparansi pemerintah"]}</arg_value></tool_call>

Berita terkait