Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026

Komisi III DPR RI menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan bahwa proses pembahasan memerlukan waktu lebih lama karena konsep regulasi ini sepenuhnya baru dalam sistem hukum Indonesia, berbeda dengan revisi KUHAP atau UU Polri.

Untuk memastikan partisipasi publik, Komisi III menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dua hingga tiga kali seminggu guna menyerap aspirasi dari akademisi dan praktisi hukum. RUU ini telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dengan tujuan utama memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait