Petani di Muara Enim Tewas Dianiaya, Polisi Amankan Pria 45 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang petani berinisial D (56) meninggal dunia setelah diduga dianiaya dengan tojok di pondok lapak pembelian buah kelapa sawit di Dusun III, Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu (3/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku diduga mengayunkan tojok ke bagian kepala korban secara berulang, lalu serangan dilanjutkan ke wajah dan pinggang kanan korban. Polisi mengamankan MA (45), warga Desa Aur Duri yang juga berprofesi sebagai petani. MA diduga mengakui melakukan penganiayaan dalam pemeriksaan awal. Kapolsek Rambang Niru Iptu Bambang menyatakan penyelidikan telah dilakukan oleh Unit Reskrim untuk memastikan kronologi kejadian. Kasus ini menyoroti kekerasan di lingkungan petani di wilayah tersebut.
Bagikan
Berita terkait
BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 19.10
Ketua DPR Minta Polisi Usut Penganiayaan terhadap Koordinator BEM UI
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 18.38
UI Kecam Penganiayaan Koordinator BEM: Tidak Dapat Dibenarkan
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 18.18
Kejayaan Karet RI Nyaris Hilang-Petani Sebut Jadi Anak Tiri, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 17.45