Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Petunjuk Polisi Ungkap Dugaan Pengeroyokan Bambang Pejompongan

Polisi Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian Bambang Setiawan di Pejompongan. Sidik jari laten ditemukan pada potongan kayu dan bongkahan batu, lalu dikombinasikan dengan analisis CCTV, video amatir, dan sketsa wajah untuk mengidentifikasi tersangka. Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menyita satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, satu flashdisk, lima gelas kaca, dan delapan piring sebagai barang bukti. Rekaman video menunjukkan seseorang berbaju hitam dengan topi memukul korban menggunakan papan kayu, serta seseorang lain yang memegang kayu dan menyeret korban. Seluruh rekaman dianalisis secara digital forensik di Puslabfor Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga tersangka ditetapkan: FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Ketiganya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dikrangkum dengan Pasal 262 ayat (3) atau (4) dan Pasal 466 ayat (2) atau (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait